ZIGI – KTP Elektronik (e-KTP) merupakan barang yang sangat penting bagi seluruh warga Indonesia khususnya yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Sejak tahun 2011, Kartu Tanda Penduduk Elektronik sudah berlaku seumur hidup sehingga harus dirawat dan dijaga dengan baik. Meski begitu, banyak di antara kita yang pernah mengalami e-KTP hilang atau
Prosedur Resmi untuk Memperbaiki KTP Rusak. Untuk memperbaiki KTP yang rusak secara resmi, Anda perlu mengikuti beberapa prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pertama-tama, Anda harus mengunjungi kantor dinas kependudukan setempat atau loket pelayanan yang ditunjuk. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP yang rusak, fotokopi
Syarat Ganti Foto KTP. Mengganti foto KTP bisa dilakukan oleh penduduk Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, namun tak sembarangan. Ada ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu: Pemilik identitas dahulu tidak berhijab, namun sekarang berhijab. Kondisi KTP elektronik sudah rusak, terkelupas atau fotonya sudah buram. › Administrasi › Dokumen Pribadi › Kependudukan › KTP › Layanan Umum Langkah Yang Harus Anda Tempuh Untuk Memperbaiki Data KTP Yang Salah Kampus Media Senin, 21 Mei 2018, 21 Mei WIB Last Updated 2018-05-22T05:32:28Z Pertama, dia menyatakan, KTP Digital merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. “Sehingga KTP Digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil,” tegas Zudan, ditulis Senin (13/2/2023). 8KziRu.